Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dikabarkan usai menjenguk Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Politikus yang dikenal memiliki suara lantang ketika orasi tersebut menengok Ahok di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2017) sore.
Dikutip dari Tribunnews.com, Surya Paloh berada kurang lebih satu setengah jam berada di Mako Brimob.
Namun, tak sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Surya paloh ketika keluar dari Mako Brimob.
Politikus yang memelihara jenggot tebal tersebut langsung bertolak dari Mako Brimob menggunakan mobilnya dan menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggu.
Surya Paloh tak datang sendirian, ia dibersamai oleh lima unit iring-iringan mobil yang terdiri dari VW Caravalle berpelat nomor B 2179 RFS dan Range Rover berpelat nomor B 1834 RFZ.
Namun awak media tidak bisa menebak siapa saja yang berada dalam iring-iringan mobil tersebut lantaran kaca mobil yang tertutup rapat.
Sekretaris Fraksi DPR RI Partai Nasdem Johnny G Plate sebelumnya telah membenarkan jika Surya Paloh menjenguk Ahok di Mako Brimob.
Johny juga menyebutkan sosok yang menemani Surya Paloh ketika mengunjungi Ahok.
"Iya Bapak (Surya Paloh) datang jenguk (Ahok) sama Victor Laiskodat (Ketua Fraksi DPR RI Partai Nasdem)," kata Johnny, dikutip dari Tribunnews.com.
Iring-iringan mobil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Japan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017).
Iring-iringan mobil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Japan Komjen M Yasin, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Hanya dapat dikunjungi orang tertentu
Sebelumnya dikabarkan jika di dalam Mako Brimob, Ahok tidak bisa sembarangan dijenguk.
Hanya ada 14 nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok.
Namun ke-14 nama tersebut bukanlah dari pihak kepolisian.
Melainkan dari pihak pengacara hukum Ahok.
Selamat Prabowo Akan Penjara Ahok, Djarot: Terima Kasih, Kasih Selamat di Atas Kepedihan
"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Berikut nama-nama yang boleh mengunjungi Ahok berdasarkan daftar yang tertulis dalam kertas yang ditunjukkan oleh petugas di Mako Brimob.
1. Bapak Titik
2. Veronika Tan
3. Nicholas (anak pertama)
4. Tania (anak kedua)
5. Daud (anak ketiga)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Basses (Adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
Pengacara:
1. Vina Hardy
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi
Ajudan Ahok:
1. Cahyadi
2. Supriyono (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
|