Effendy Saragih, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus percakapan WhatsApp berisi konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Effendy menduga, percakapan dan foto 'mesum' tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
"Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). Effendy meyakini, foto dan percakapan yang ditunjukka n penyidik kepada dirinya bukan rekayasa.
"(Ahli) Forensik kan yakin itu bukan rekayasa," ucap dia.
Effendy menduga, dalam percakapan tersebut Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta," kata Effendy.
Sosok di foto itu Firza
Dipaparkannya hasil analisis ahli pengenalan wajah (face recognition) pada Senin (16/5/2017) malam menjadi babak baru dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizi eq Shihab dan Firza Husein. Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri, memastikan bahwa foto wanita tak berbusana dalam percakapan WhatsApp tersebut adalah Firza.
Ia membuktikan keaslian foto wanita tersebut dengan sejumlah metode. Pertama, Hery menggunakan program pemindai biometrik yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.
Adapun foto yang menjadi pembanding adalah foto Firza Huseinyang diambil penyidik ada 4 Februari 2017, atau ketika Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas dugaan makar.
Meski Firza tak kooperatif saat fotonya diambil, penyidik berhasil mengumpulk an potret Firza dari berbagai sudut dengan jumlah tak sedikit untuk menghasilkan kecocokan yang akurat.
"Dia ada perhitungan dari titik biometrik wajah nanti ada simpulan by system, kami juga gunakan analisa secara fisik dan data digital," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Kedua, dengan menggunakan program bio-finder. Foto-foto porno Firza yang diinput ke dalam program berhasil menunjukkan identitas Firza dalam database e-KTP. Hery tak meragukan sedikit pun teknik ini. Ia mengatakan, jika wajah dalam foto porno itu bukan Firza, tak mungkin identitas Firza yang akan keluar. "Baik dari sistem algoritma yang otomatis, hasilnya match. Keti ka wajahnya berbeda adalah orang berbeda secara sistem akan menolak," kata Hery. Siap dikonfrontasi Sebelum terkuak keaslian foto ini, Firza melalui pengacaranya selalu mengelak dan menyebut ini adalah foto rekayasa.
Para kuasa hukum bahkan sempat mengaku akan mencari ahli "tandingan" untuk membuktikan foto tersebut rekayasa. Pada Senin (15/5/2017), salah satu kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap diperiksa dan dikonfrontasi dengan Rizieq. "Prinsipnya kami tidak keberatan, enggak ada masalah. Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ujar Azis. Firza mangkir panggilan polisi pada 25 April 2017 lalu. Polisi berencana akan memanggil Firza kembali pada Selasa (16/5/2017) hari ini. Azis meminta agar polisi obyektif dan mencari siapa penyebar foto alih-alih merongrong kliennya. "Lah ini delik laporan apa delik umum? Kenapa yang jadi korban diperiksa, tetapi yang nyebarnya dan membuat masalah tidak diperiksa?" ucap dia. Mengenai pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang mengatakan jika Firza merasa difitnah harusnya membuat laporan polisi, Azis mengaku kliennya sempat berpikir untuk melapor ke polisi. "Ya ada, sudah ada niat ke sana (lapor), cuma kita menunggu, ini penegak hukumnya benar enggak nih," kata Azis. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya mengatakan, sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet. Menurut Iriawan, dengan temuan tersebut, se harusnya Firza tidak bisa mengelak dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga turut melibatkan Rizieq Shihab.
"Kan sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya jelas, tegelnya jelas, lantainya jelas. Harusnya (tidak bisa mengelak), begitu kan," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017). "Sekarang begini saja, jika difitnah sama orang marah enggak? Kira-kira lapor (polisi) enggak? Firza lapor enggak?" kata Iriawan.
Nama Firza mencuat pada aksi 212 atau 2 Desember 2016 silam sebagai salah satu orang yang ditangkap dalam dugaan upaya makar.
Firza disebut berperan sebagai pengumpul dana untuk makar melalui yayasannya, yakni Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. < div style="text-align: justify;">
Sempat muncul dugaan Firza menjadi penyambung antara para tersangka makar dengan penyandang dana yang disebut Tommy Soeharto. Namun, belakangan polisi membantah dugaan tersebut usai memeriksa Tommy.
Firza juga sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 31 Januari 2017 lalu karena dianggap tak kooperatif dan berbohong kepada polisi terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus makar. Dengan alasan sakit, Firza mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan akhirnya dibebaskan pada 23 Februari 2017.(*) |