Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, June 19, 2017

Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak!

Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak! - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak!, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak!


Infoteratas.com - Kepolisian Resor Kota Cirebon menangkap 20 orang panitia kegiatan bedah buku yang diselenggarakan Forum Silaturahmi Umat dan Alumni 212 se-Cirebon Raya pada Minggu, 18 Juni 2017.

Polisi menengarai kegiatan bedah buku bertajuk Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Pemurtadan dengan narasumber utama Ustaz Bernard A Jabbar itu bersifat provokatif dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Forum bedah buku awalnya akan diselenggarakan di Masjid Al-Jama'ah, Kompleks Pertamina, Klayan, Cirebon. Namun kemudian dipindahkan ke Masjid Abdurrohim di Jalan Panjunan, Kota Corebon, karena tidak mendapatkan izin dari tempat semula.

Berdasarkan hasil patroli tim siber Polres Kota Cirebon, didapat informasi dari Facebook bahwa kegiatan bedah buku tetap dilaksanakan dan berpindah tempat di Masjid Abdurrahman Panjunan.

"Kabag Ops (Kepala Bagian Operasional), Kasat Intelkam (Kepal Satuan Intelijen dan Keamanan), dan Kapolsek Lemah Wungkuk mendatangi Masjid Abdurrahman untuk melakukan komunikasi dengan panitia bedah buku. Imbauan untuk membatalkan acara tersebut, (tapi) tidak diindahkan oleh Panitia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dikonfirmasi di Bandung pada Minggu malam.

Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sejumlah ormas untuk meredam situasi setelah penolakan acara bedah buku di Masjid Al-Jama'ah, kompleks Pertamina.

"Telah dibentuk tim Penyidik khusus untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait penyebaran undangan yang bersifat provokatif dan menyudutkan agama tertentu," kata Yusri.

Polres menyatakan satu di antara yang ditangkap itu adalah mantan napi teroris yang pernah meracuni polisi di Aceh. Seorang lagi merupakan teman dari teroris pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon.

Menurut Kepala Polresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, penangkapan bermula dari beredar pamflet di media sosial tentang acara bedah buku Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Permutadan. Namun pamflet yang beredar bernada provokatif dan menyudutkan agama tertentu.

"Pamflet yang beredar juga berbeda dengan pamflet awal disepakati sebelumnya. Pamflet yang beredar sudah menimbulkan keresahan di masyarakat maupun netizen (warganet)," kata Adi kepada VIVA.co.id pada Minggu malam.

Adi mengaku sudah mengonfirmasi kepada pengurus Masjid Al Jamaah di kompleks Pertamina Klayan Cirebon, tempat awalnya kegiatan itu akan digelar. Pengurus masjid mengaku kaget melihat brosur yang beredar di media sosial.

"Ustaz Asep selaku pengurus masjid yang kami temui kaget karena brosur bernada provokatif tidak disetujui tapi beredar. Dari situ beliau juga langsung menelepon panitia untuk membatalkan acara bedah buku di Masjid Al Jamaah, dan acara bedah buku semalam resmi dibatalkan," katanya.

Penangkapan 20 orang panitia itu karena acara bedah buku diketahui tetap dilanjutkan. Tim siber Polresta Cirebon menemukan informasi rencana bedah buku dipindah ke Masjid Abdurrahman di Panjunan, Kota Cirebon.

Polisi mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat agar membatalkan acara bedah buku. "Karena sudah menimbulkan keresahan, dan waktu kami ke Masjid Abdurrahman, ada juga ormas yang memang sudah meminta pengurus masjid membatalkan acara bedah buku itu," ujarnya.

Para panitia bedah buku diancam Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 terkait tindakan penghasutan dan penebar kebencian.

"Termasuk pembicaranya, Ustaz Bernard Abdul Jabbar, yang akan didalami apakah benar dahulu seorang misionaris masuk Islam atau bagaimana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama agar menjaga dan bersama-sama mendukung keberagaman," katanya.

Atas kejadian diatas, sayangnya oleh sejumlah media pendukung FPI dan GNPF-MUI justru mengkaitk-kaitkan pembubaran yang dilakukan polisi Cirebon dengan kebakaran rumah dinas Polisi dirlantas di kota Bandung. Padahal wilayah hukum Cirebon dan Bandung beda tapi bisa juga dihubung-hubungkan.


Bagiamana menurut anda?

(http://ift.tt/2tjBaiG)

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak!

Sekian berita tentang Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak!, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Bubarkan Acara GNPF-MUI di Cirebon, Polisi Tangkap Panitia Bedah Buku Bermuatan SARA. Simak! dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/06/bubarkan-acara-gnpf-mui-di-cirebon.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.