Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Saturday, June 17, 2017

Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu !

Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu ! - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu !, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu !


Infoteratas.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan membuka banyak hal mengenai pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Fakta-fakta yang diungkapkan oleh Iriawan tersebut merupakan endapan tanggapan dari pelbagai kabar mengenai sepak terjang Rizieq.

Baca Juga : Komnas HAM : Kasus Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama

Dihimpun dari laporan media, berikut ini fakta-fakta yang diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terkait Rizieq Shihab.

1. Kapolda yakin Rizieq pulang

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yakin jika Rizieq Shihab pasti akan pulang ke Indonesia.

Kini diketahui jika Rizi eq tengah berada di Arab Saudi.

Iriawan mengungkapkan jika Rizieq akan pulang dan merindukan kehidupannya di Indonesia.

"Yang jelas kan beliau WNI, saya yakin beliau (Rizieq) kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017), seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Pihaknya juga kan berusaha untuk memulangkan Rizieq supaya dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama kepolisian dan menghadapi kasus hukumnya.

Iriawan mengaku jika pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri terkait rencana Rizieq yang ingin memperpanjang masa tinggal di Arab Saudi.

"Saya yakin beliau (Rizieq) kan home sick, akan kangen kepada negaranya. Pasti pulanglah," kata Iriawan.

2. Rizieq kok takut banget sih?

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan juga meminta kepada Rizieq supaya lekas pulang ke Indonesia.

Kepulangan Rizieq ini ditunggu oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.

Pernyataan Iriawan ini juga sekaligus merupakan tanggapan dari kabar Rizieq yang berencana untuk memperpanjang visa untuk tinggal di Arab Saudi.

Untuk diketahui, visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 nanti.

"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari KOMPAS.com.

Iriawan juga menyinggung sikap Rizieq yang terkesan takut untuk menghadapi proses hukum.

Ia mengungkapkan, Rizieq merasa tak bersalah, harusnya pimpinan FPI itu berani datang ke polisi.

Namun, seperti diketahui sebelumnya, Rizieq selalu mangkir dari panggilan kepolisian.

"Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya ada yang menyidangkan," ucap dia.

3. Buat apa beking Rizieq, nanti malu

Kepada massa pendukung Rizieq, Iriawan mengimbau supaya tak perlu melakukan intervensi dalam kasus ini.

"Udahlah enggak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada, mau ditekan dengan massa segala macam juga, ini kan peristiwa perorangan ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, enggak usah," kata Iriawan.

Ia juga meminta massa tak mengepung bandara Soekarno Hatta untuk menyambut kedatangan Rizieq .

Menurutnya, langkah pengepungan tersebut akan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

"Buat apa (beking Rizieq)? Jangan, malu. Orang pidananya ada, jangan ya malu, ada peristiwa pidana dibeking-beking dengan kekerasan, jangan ya, malu. Jangan nanti malu, negara kita negara hukum," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari KOMPAS.com.

Pengepungan tersebut juga akan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang lain.

4. IP penyebar "Chat" Rizieq-Firza terdeteksi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan, pihaknya kini terus mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq.

Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Iriawan mengungkapkan, berdasarkan informasi penyidik, diketahui jika alamat internet protokol pelaku berada di Amerika Serikat.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari KOMPAS.com.

Karna itulah penyidik kesulitan untuk mencari tahu pelaku dari penyebar konten pornografi yang telah viral di dunia maya itu.

Iriawan juga akan bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ya itu kan dari luar, kami enggak gampang. Kalau di dalam (negeri) enak, kami bisa langsung (tangkap). Kalau luar kan kami mesti k oordinasi dengan mereka (FBI)," kata Iriawan.

5. Tak perlu pengakuan tersangka pada kasus Rizieq dan Firza

Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik tak membutuhkan pengakuan dari tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Dia (Rizieq dan Firza) kan tidak mengaku, tidak masalah. Kami enggak perlu keterangan tersangka," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017) dikutip dari KOMPAS.com.

Ia menjelaskan bahwa penyidik bisa mencari alat bukti lain dalam proses pemberkasan.

Hal tersebut berarti berkas tetap lengkap meski tanpa pengakuan tersangka.

"Masih ada keterangan saksi, keterangan ahli, sudah dua. Saksi ada keterangan ahli, belum surat, petunjuk," kata Iriawan.

6. Tak ada kriminalisasi ulama

Irjen Mochamad Iri awan mengungkapkan, penyidikan terhadap Rizieq bukanlah upaya untuk mengkriminalisasi ulama.

Iriawan mengemukakan hal ini untuk menanggapi pernyataan pengacara Rizieq yang mengatakan bahwa kasus kliennya merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Tidak ada kriminalisasi (ulama). Saya berdosa kalau kriminalisasi (ulama)," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Iriawan mengungkapkan, polisi tidak akan membeda-bedakan siapupun dalam upaya penegakan hukum.

"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama (kalau) bersalah enggak (boleh) dihukum," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa sejumlah ulama dan tokoh nasional juga mengungkapkan jika penyidikan yang dilakukan terhadap Rizieq bukanlah kriminalisasi ulama.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini ulama. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," kata Iriawan. (trbn)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu !

Sekian berita tentang Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu !, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Polisi Bongkar 6 Fakta Kasus Rizieq Shihab, Nomor 3 Nanti Malu ! dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/06/polisi-bongkar-6-fakta-kasus-rizieq.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.