GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi
FUNESIA.NET-Sebuah kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, yang dikenal sebagai musikus, ke polisi terkait dengan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
Jack Lapian dari BTP Network mengatakan, Dhani membuat kicauan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya menghasut dan penuh kebencian.
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.
Menurut Jack, bukan kali ini saja Ahmad Dhani dengan sengaja menyulut kebencian di akun Twitter-nya. Meski kicauan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah bermasalah.
"Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program. Apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki (Tjahaja Purnama atau Ahok) sedang dalam proses peradilan. Artinya belum ada putusan tetap tapi beliau, Ahmad Dhani, menyatakan sebagai penista agama," kata Jack.
Ahok, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, maju pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pada saat bersamaan Ahok dirundung kasus dugaan penistaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Kasus dugaan penistaan agama itu kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam bukti berupa screen shot yang dilampirkan Jack dalam laporannya, Dhani menyebut antara lain pendukung Ahok tidak waras dan bajingan. Bagi Jack, yang mewakili teman-temannya di BTP Network, apa yang dilakukan Dhani bisa menjadi kampanye hitam.
Ia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera. Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati," kata dia.
Sumber : kompas.com
| | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi
Sekian berita tentang GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
GAK ADA JERAHNYA ! Mengujarkan Kebrncian Dan Menghina Lagi, Ahmad Dhani Di Laporkan Ke Polisi dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/07/gak-ada-jerahnya-mengujarkan-kebrncian.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.