Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, November 27, 2017

Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Ahmad Dhani jadi tersangka karena cuitannya
Ahmad Dhani jadi tersangka karena cuitannya. (Detikcom)
Beritakepo.com. Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau Ahoker. Sebelumnya, musisi kader Gerindra tersebut dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya.

Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

"Ini laporannya terkait Twitter Ahmad Dhani. Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya (tagar) ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," kata Ketua BTP Network Jack Lapian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/3), dilansir beritakepo.com dari detikcom.

Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, menurut Jack, menjadi shock therapy menjelang Pilkada Serentak 2018. Setiap orang, ditegaskan Jack, tak bisa se mbarang berbicara.

"Jangan sampai tidak beradab. Kalau terus buat begini didiamkan tanda kutip ini dampaknya ke generasi penerus bangsa apalagi jelang Pilkada 2018, ini semacam shock therapy, jangan aneh-aneh," kata Jack.

Polres Jakarta Selatan memanggil musisi Ahmad Dhani dalam kasus hate speech (ujaran kebencian) tersebut pada Kamis (30/11) mendatang. Dhani akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Iya hari Kamis Mas Dhani diminta hadir untuk diminta keterangan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Ali tak menjelaskan secara detail mengenai status kliennya yang telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Dia hanya menyebut, berdasarkan surat panggilan dari polisi, Dhani telah menjadi tersangka.

"Berdasarkan surat panggilan ya sebagai tersangka," tuturnya.

Ali juga belum bisa memastikan kehadiran Dhani dalam pemeriksaan pada Kamis itu.

"Namun soal kehadirannya belum dapat dipastikan," sambungnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres mengenai perubahan status Dhani. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan belum merespons saat dicoba dihubungi detikcom.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah diperiksa polisi terkait kasus cuitan sarkastis pada Selasa (10/10) lalu. Dhani dicecar 22 pertanyaan dan ditanya terkait 3 cuitan di Twitter.

Dalam kesempatan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," tegasnya.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Sekian berita tentang Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Cuit Ahoker 'Bajingan Perlu Diludahi Mukanya', Ahmad Dhani Jadi Tersangka dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/11/cuit-ahoker-bajingan-perlu-diludahi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.