Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit
 | | Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (Istimewa) | Beritakepo.com. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mencari jalan untuk mengatasi defisit keuangannya. Salah satu caranya adalah berencana menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular namun butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
Delapan penyakit itu adalah penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.
Untuk penyakit jantung misalnya, sepanjang Januari-September 2017 saja ada 7,08 juta kasus dengan total klaim mencapai Rp 6,51 triliun. Pada tahun 2016, ada 6,52 juta kasus dengan total biaya Rp 7,48 triliun. Bahkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan sebesa r Rp 12,29 triliun.
Jumlah itu setara dengan 19,68 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang BPJS Kesehatan hingga September 2017.
Karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan melibatkan peserta BPJS mendanai biaya perawatan (cost sharing).
"Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," kata Fahmi, Kamis (23/11/2017), dilansir beritakepo.com dari Kompas.com.
Namun, Fahmi masih belum merinci porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, hingga kini BPJS Kesehatan masih menghitung rincian beban yang akan dibagi bersama peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Yang pasti, kata Fahmi, cost sharing ini tidak akan berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Cost sharing hanya akan berlaku bagi peserta JKN dari golongan mampu atau peserta mandiri. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit
Sekian berita tentang Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Defisit, BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2017/11/defisit-bpjs-kesehatan-akan-hapus.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.