Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, December 19, 2017

Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku

Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku


Infoteratas.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.

Melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.

Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 32 Pati TNI tidak ada.

Sekadar informasi, Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 85 Pati TNI, termasuk 32 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops KSAD. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Dankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.  (Baca juga: Panglima TNI Mutasi 85 Perwira TNI)

"Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," demikian isi Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tanggal 19 Desember 2017 yang diperoleh SINDOnews.

Keputusan Panglima TNI ditembukan kepada Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, Ketua MA, para kepala staf angkatan, Kasum TNI, Irjen TNI.

Ketika dikonfirmasi SINDOnews mengenai surat keputusan tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI MS Fadhilah belum memberikan respons. (detik.com)
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku

Sekian berita tentang Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Panglima TNI Yang Baru Bikin Gebrakan Mengejutkan, Perintah Jenderal Gatot Sebelumnya Soal Ini Langsung Dipreteli & Tidak Berlaku dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/12/panglima-tni-yang-baru-bikin-gebrakan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.