Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Monday, March 26, 2018

Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi

Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi

Gaya Anies Baswedan seusai terima jabatan gubernur DKI
Gaya Anies Baswedan seusai terima jabatan gubernur DKI. (The Jakarta Post)
Beritakepo.com. Partai Gerindra tak terima soal pernyataan Ombudsman yang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa dinonaktifkan jika tak menjalankan rekomendasi terkait penataan Tanah Abang. Wakil Ketua DPD Gerindra Syarief malah menuding pihak Ombudsman melakukan kriminalisi terhadap Anies.

"Ya inilah yang saya sebut sebagai apa namanya cenderung mengkriminaslisasikan sebuah kebijakan ya," kata Syarief saat dihubungi melalui telepon, Jakarta, Senin (26/3), dilansir beritakepo.com dari CNN Indonesia.

Syarief, yang menjabat sebagai Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta agar semua pihak berdiskusi bersama dan memberi waktu kepada Anies untuk menata Tanah Abang dengan caranya sendiri.

Lagi pula kata dia, kebijakan yang dikeluarkan Anies saat ini hanya merupakan kebijakan yang sifa tnya sementara.

"Ini sementara kan, nanti juga arahnya ke Blok G itu. Kita kembalikan kepada masyarakat bagaimana kebijakan Pak Anies ini bermanfaat atau tidak itu saja," katanya.

Lebih lanjut, Syarief juga menilai apa yang dilakukan Anies saat ini telah benar. Anies dia anggap telah memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk berjualan dan bertemu langsung dengan konsumen.

"Iya memindahkan pedagang supaya lebih dekat dengan pembeli itu bagus," katanya.

Senada dengan Syarief, Ketua Komisi A DPRD Riano P. Ahmad dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai rencana Ombudsman untuk membebastugaskan Anies Baswedan dari pekerjaan Gubernur DKI Jakarta kurang tepat.

Menurut dia saat ini Anies sedang bekerja menata wajah Jakarta dan berupaya memfasilitasi kepentingan rakyat kecil untuk dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih layak.

"Saya rasa ini dilakukan Pak Anies semata-mata untuk kepentingan rakyat kecil bukan kep entingan golongan apalagi misi pribadi," kata Riano, Senin (26/3).

Riano pun menentang rencana Ombudsman itu. Kata dia, kebijakan penataan Tanah Abang itu hanya bersifat sementara dan tidak permanen.

"Menurut saya kalau ada rencana seperti itu saya tidak setuju. Tidak tepat jika nantinya gubernur dibebastugaskan," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membenarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat dibebastugaskan sementara jika tidak mengikuti rekomendasi Ombudsman soal penataan kawasan Tanah Abang. Namun, rencana tersebut tidak akan dilaksanakan segera dan masih melalui beberapa proses pertimbangan.

Ke depan, jika tetap dinilai lalai dan tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman dengan baik, Anies akan terancam 'diberhentikan' sementara dari jabatannya untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan soal pemerintahan. Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 351 tentang Pemerintah Daerah.

Sebelum nya, Ombudsman memastikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Tanah Abang itu mengandung pelanggaran, bahkan merupakan perbuatan melawan hukum. Dari pemeriksaan Ombudsman, Anies diduga melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta disebut melanggar Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ombudsman memberi waktu 60 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membebaskan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, dari pedagang kaki lima.

"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian kata Ombudsman dalam keterangan persnya, Senin (23/3).
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi

Sekian berita tentang Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Anies Diancam 'Dipecat', Gerindra Tuding Ombudsman Lakukan Kriminalisasi dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/03/anies-diancam-dipecat-gerindra-tuding.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.