Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan
| AKBP Heru Pramukarno dicopot dari Kapolres Banggai. (Poldasulteng.com) | Beritakepo.com. AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Banggai karena terindikasi melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pembubaran ibu-ibu yang berzikir saat proses eksekusi lahan di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan temuan Tim Propam Mabes Polri.
"Tidak sesuai prosedur. Yang jelas kita mempunyai SOP. Pertama negosisasi dulu, setelah negosiasi kita lakukan pendekatan-pendekatan secara humanis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018), dilansir beritakepo.com dari Detikcom.
Setyo menerangkan jika upaya tersebut gagal, Polri tidak boleh main menembakan gas air mata.
"Setelah itu dilakukan (dan tidak berhasil), kita tidak boleh langsung melakukan tembaka n gas air mata," tegas Setyo.
Polri menilai Polres Banggai seharusnya mengedepankan peran polwan saat proses negosiasi dibanding melepaskan gas air mata.
"Kita sudah punya SOP. (Polres Banggai) ini melanggar SOP. Orang sedang zikir, pertama yang saya sampaikan negosiasi. Kita sampaikan ini harus bubar, kalau tidak mau, kalaupun penindakan, itu ibu-ibu yang dikedepankan polwan," jelas Seyo.
Setyo memberi contoh dulu pernah melakukan eksekusi serupa di Indramayu, Jawa Barat. Saat itu polisi dihadang ibu-ibu dan akhirnya pasukan polwan diturunkan.
"Saya dulu melakukan itu di Indramayu. Tapi yang kita kedepankan polwan. SOP itu penting. Ini terkait dengan jaminan kualitas pekerjaan kita, quality insurance," terang Setyo.
Setyo menjelaskan saat ini Polri fokus menindak internaln ya. Namun jika ada laporan masyarakat terkait pembubaran zikir, maka polisi juga akan melakukan penyelidikan.
"Kalau dari masyarakat ada laporan, ya nanti kita proses," ucap Setyo.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin merasa geram setelah menerima laporan perihal tindakan represif aparat kepolisian terhadap ibu-ibu yang menggelar zikir saat proses eksekusi lahan Tanjung Sari. Dia menegaskan Polri telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi soal kebenaran informasi tersebut.
Syafruddin menerangkan Tim Divisi Propam Polri telah berada di lokasi sejak sehari pascakericuhan di Tanjung Sari. Dia menambahkan kemungkinan hasil investigasi diterima dirinya pada Senin (26/3) pekan depan.
"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri. Tapi kepada pengambil kebijakan, yaitu pemerintah daerah, akan kita proses semuanya," ucap Syafruddin seusai salat Jumat di Masjid Al-Az har, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3). | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan
Sekian berita tentang Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Kapolres Banggai Dinilai Langgar SOP Bubarkan Zikir Saat Eksekusi Lahan dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2018/03/kapolres-banggai-dinilai-langgar-sop.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.