Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Thursday, March 15, 2018

Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai

Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai

Siswa SD menunjukkan lantai WC yang pernah dijilatnya
Siswa SD menunjukkan lantai WC yang pernah dijilatnya. (Istimewa)
Beritakepo.com. Repinna Marpaung atau RM (56), seorang guru wanita di SD Negeri 104302 Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dilaporkan menghukum siswanya, beberapa siswa kelas IV dengan cara yang tidak mendidik yakni menjilati WC atau toilet sekolah lantaran mereka yang tak mematuhi perintahnya yakni membawa tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.

Peristiwa itu terjadi saat jam sekolah berlangsung, Jumat 9 Maret 2018 lalu. Salah seorang korbannya adalah MBP (10). Karena MBP tak membawa tugas, sang guru marah kemudian menyuruh MBP untuk menjilat WC hingga 12 kali. Namun MBP tak sanggup dan hanya mampu menjalankan perintah sang guru sebanyak 4 kali, dan langsung muntah.

Kejadian itu didengar oleh orang tua MBP dan melaporkan peristiwanya kepada pihak sekolah.

"Saya baru tahu kemarin dari teman anak saya. Anak saya disuruh menjilat WC sebanyak 12 kali hanya karena tidak bawa tanah humus yang disuruh gurunya. Kami kecewa sekali, marah, sakit hati, campur aduklah semua. Ini sangat tidak pantas. Kami ingin gurunya itu dihukum," jelas SH, ibu dari MBP, Rabu (14/3/2018), dilansir beritakepo.com dari Okezone.

SH sebenarnya tak keberatan jika anaknya diberikan hukuman oleh guru di sekolah, selagi hukuman yang diberikan bertujuan untuk mendidik sang anak. Bukan untuk tujuan menyakiti, apalagi tergolong hukuman yang tidak berprikemanusiaan.

"Kalau memang mau dihukum, apa nggak ada hukuman lain? Kalau disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan sudah keterlaluan, nggak berperikemanusiaan," tegasnya.

Akhirnya kasus ini berakhir damai. RM dan orang tua korban sepakat berdamai setelah dipertemukan dalam forum mediasi dengan Komite Sekolah SD Negeri Desa Cempedak Lobang di Kecamatan Sei Rampah. Disaksikan Kepala Sekolah, Nurmide Pakpahan.


Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, membenarkan kabar perdamaian itu. Kedua pihak bahkan membuat pernyataan yang menyepakati kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Joni mengaku bersyukur atas hasil mediasi itu tetapi dia menegaskan bahwa perdamaian tak membatalkan sanksi kepada RM. Si oknum guru tetap disanksi dengan dipindahtugaskan (dimutasi) ke tempat lain, sementara Dinas masih mengkaji hukuman lain yang tepat.

"(perdamaian) tidak (membatalkan sanksi kepada RM). Tidak layak, tidak menutupi, dan tidak mendukung. Makanya saya pindahkan langsung," kata Joni dihubungi dari Medan pada Kamis siang, 15 Maret 2018, seperti diberitakan viva.co.id.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai

Sekian berita tentang Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Kasus Guru Repinna Marpaung Paksa Murid SD Jilat WC Berakhir Damai dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2018/03/kasus-guru-repinna-marpaung-paksa-murid.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.