Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda

Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda

JAKARTA-Saya menghargai kesibukan Presiden dengan agenda pemerintahannya di dalam dan luar negeri. Rakyat harus mendukung kesuksesannya. 

Tapi kita perlu membisikkan presiden akan apa yang sedang terjadi di antara kita. Khususnya pasca pilkada DKI dan pasca vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus Ahok.


Beberapa hari ini ramai aksi jalanan dari pendukung Ahok. Mereka bicara tentang isu besar dan ideologis atas nama kasus Ahok.Bapak Presiden, Ahok tidak identik dengan NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ahok hanya salah seorang WNI dengan hak dan kewajiban sama dengan warga lainnya.

Pro Ahok bukan berarti Pro-NKI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan Anti Ahok bukan berarti Anti-NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurut saya dan ini yang dibuktikan oleh pengadilan ucapan Ahok yang menyinggung Surah Al-Maidah 51 yang justru menempatkan Ahok sebagai orang yang telah mengganggu NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Jadi, upaya para pendukung Ahok yang dirancang di berbagai kota di Indonesia dan juga dibeberapa kota di luar negeri untuk menuntut pembebasan Ahok dengan mengusung tema #SaveNKRI #SavePancasila #SaveBhinekaTunggalIka atau sejenisnya adalah dagelan yang memprihatinkan.

Pilkada DKI sudah usai. KPU sebagai lembaga yang punya otoritas sudah keluarkan putusan. Kita semua harus terima dan game is over.

Pengadilan kasus penistaan agama oleh Ahok telah diputus oleh PN Jakpus yang punya otoritas. Kita harus terima dan game is over. Kalaupun masih ada yg tidak bisa terima, peraturan per-UU-an menyiapkan mekanismenya.

Untuk gugatan hasik pilkada silakan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk banding proses pengadilan silakan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Jadi demo, petisi, pemberian jaminan, dan manuver-manuver politik lainnya bukanlah mekanisme yang dikenal dan diatur oleh sistem hukum kita. Dan semua aksi dan manuver politik ini tidak perlu dilabelkan dengan silent majority.

Semua pihak dan khusus presiden sebagai kepala negara mesti awas dan mawas bahwa aksi dan manuver politik yang terjadi paska pilkada DKI dan pasca vonis PN Jakut akan menjadi tabuhan genderang konflik dan perpecahan terbuka di republik ini.

Karena sudah ada bungkus ideologis, yaitu NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.Apakah di era pemerintahan presiden Jokowi kita semua akan menyaksikan malapetaka ini? Tentu saja jangan.

Apakah atas nama Ahok kita akan biarkan bangsa ini porak-poranda? Tentu saja tidak.Maka dalam situasi seperti ini, negara dan pemerintah tidak boleh memosisikan diri sebagai para pihak yang ikut konflik.

Negara harus jadi tempat bernaung dan berlindung semua warga. Dan pemerintah harus jadi penengah dan penegak hukum yang adil. Dan yang bisa memastikan hal ini adalah Presiden RI, yaitu Joko Widodo (Jokowi). Mandat dan wewenang untuk melakukan ini ada di tangan Presiden sekarang.

Seorang Joko Widodo akan dikenal dan dikenang seperti apa, akan ditentukan oleh tindakan dan keputusan politik apa yang akan diambilnya.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda

Sekian berita tentang Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Bapak Presiden, #SaveNKRI di Tangan Anda dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/bapak-presiden-savenkri-di-tangan-anda.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.