Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka

Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.


"Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik hingga pukul 22.00 WIB kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) mala m.

Argo menambahkan, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Kami sudah memiliki dua alat bukti seperti ada lapor dan berdasarkan keterangan saksi ahli," kata Argo.

Sementara itu, status Rizieq sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi. Pasalnya, kata dia, polisi belum sempat meminta keterangan dari Rizieq.

Hari ini polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika. Berdasarkan hasil analisa ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Sementara ahli telematika menyebut chat yang di duga antara Firza dan Rizieq adalah asli.

Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada Senin kemarin, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.

Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa.

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka

Sekian berita tentang Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Berdasakan Hasil Gelar Perkara Pukul 22.00 WIB, Polisi Resmi Tetapkan Firza Husein Sebagai Tersangka dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/berdasakan-hasil-gelar-perkara-pukul.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.