Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, May 17, 2017

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak akan pulang ke Indonesia sampai ada keadilan hukum. Saat ini, Rizieq tidak mau pulang ke Jakarta untuk memenuhi penyidik Polda Metro Jaya karena menilai kasus penyebaran konten pornografi yang dipakai untuk menjeratnya, tidak bernuansa politis.

"Habib punya cara untuk tidak akan pulang ke Indonesia, sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya. Tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).

Saat ini, Rizieq berada di Arab Saudi bersama keluarga.

Sugito belum dapat memastikan kapan Rizieq pulang. Tapi kabar terakhir yang didengarnya, Rizieq akan pulang sekitar bulan puasa.

"Kalau kemarin sih yang saya tahu sebelum puasa. Tapi belum ada kabar lagi. Bisa saja pertengahan puasa atau setelah Lebaran. Kami belum tahu," kata dia.

Rizieq, kata Sugito, sangat kecewa dengan penanganan kasus chat sex dan foto tak senonoh yang tersebar lewat situs baladacintarizieq.com. Dia kecewa karena merasa kasus ini dipaksakan dan dikait-kaitkan dengan Rizieq.

"Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dij adikan proses hukum. Intinya Habib Rizieq tidak tahu menahu, tidak melakukan itu tapi tiba-tiba habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja," kata dia

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq dalam kasus tersebut.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

Sekian berita tentang Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/rizieq-punya-cara-untuk-tidak-pulang-ke.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.