Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Friday, May 12, 2017

Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur

Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung meminta pihak asing jangan ikut campur ihwal pasal penodaan agama di Indonesia. Menurut dia, pihak asing tidak perlu mendorong agar pasal tersebut dihapuskan. 

"Tidak boleh ikut campur. Ini rumah tangga di Indonesia, punya rakyat sendiri, punya aturan sendiri," katanya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2017.

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman suku, bangsa, dan agama. Semua ini harus dilindungi undang-undang agar semua orang patuh dan saling menjaga satu sama lain.

Lulung melanjutkan, penghapusan pasal ini malah tidak menjamin penodaan agama tidak terulang lagi. "Nantinya orang tidak terbatas melakukan penistaan agama. Akhirnya kita saling berkelahi gara-gara saling hina agama," ucapnya.

Pasal 156 dan 156a KUHP, kata Lulung, hadir untuk mencegah konflik horizontal terjadi. "Kalau ada undang-undang, tidak ada main saling pukul. Udahlah, mereka enggak usah ikut campur," tuturnya. (Baca: Buntut Vonis Ahok, Ketua PSI Minta Pasal Penodaan Agama Dihapus)

Dorongan dari dunia internasional untuk menghapus pasal itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis bersalah dalam tuduhan menodai agama Islam. Ahok dihukum dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasus Ahok membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa berkomentar. Melalui Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), mereka mendesak Indonesia meninjau kembali pasal-pasal penistaan agama. Protes juga datang dari Amnesty International. Mereka menyatakan vonis Ahok adalah cerminan ketidakadilan di Indonesia. (Baca: 3 Hakim yang Vonis Ahok 2 Tahun Penjara Dapat Promosi)

AHMAD FAIZ
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur

Sekian berita tentang Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Vonis Ahok Dikecam Internasional, Lulung Sebut Dunia Ikut Campur dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/vonis-ahok-dikecam-internasional-lulung.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.