Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Wednesday, December 6, 2017

Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies

Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. (Tribunnews.com)
Beritakepo.com. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) RI Sumarsono menyatakan akan memangkas jumlah anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan karena 73 orang dinilai terlalu banyak dan akan menimbulkan ketidakselarasan dalam bekerja.

"Kalau kebanyakan (anggota) juga takutnya terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan terjadi bayang-bayang gubernur dan mereka bisa ke SKPD-SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mengatasnamakan gubernur dan seterusnya," kata pria yang karib dipanggil Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12), dilansir beritakepo.com dari CNN Indonesia.

Hal tersebut, kata Soni, kadangkala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri.

Lebih lanjut, Soni yang sempat menjabat pelaksana tugas (plt) gubernur DKI saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang cuti kampanye Pilkada DKI 2017 itu mempunyai perhitungan sendiri tentang jumlah ideal anggota TGUPP .

Menurut Soni, enam kabupaten/kota yang ada di Jakarta (termasuk Kepulauan Seribu), masing-masing diisi lima anggota tim wali kota untuk percepatan pembangunan (TWUPP). Sehingga hasilnya 30 orang. Kemudian, 15 orang lagi dari TGUPP yang sudah sesuai Peraturan Gubernur Nomor 411 Tahun 2016.

"Soal mereka (TWUPP) ditarik ke provinsi semuanya, dengan wilayah tugas masing-masing, tidak masalah. Jumlah itu mungkin lebih bisa diperhitungkan. Kalau menurut idealnya ya 45," kata Soni.

Soni pun berharap tidak terjadi benturan atau tumpang tindih pekerjaan antara SKPD dengan tim gubernur.

"Maka, TGUPP mengisi di sela-sela jari, di sela-sela pekerjaan yang tidak ditangani secara teknis oleh SKPD. Sehingga, dia menjadi perekat di antara SKPD," kata Soni.

Meski demikian, Soni tidak mempermasalahkan banyaknya anggota TGUPP oleh Anies itu. Selama ada aturan yang jelas soal pembagian tugas.

"Jadi, saya kira intinya jumlah buat saya tidak masa lah selama pengaturannya itu jelas, tidak menciptakan disharmoni karena gubernur sudah memiliki empat deputi sebagai ahli, itu juga formal yang harus dimanfaatkan," kata Soni.

Adapun pergub baru soal TGUPP yakni Pergub Nomor 187/2017 dan sudah diteken Anies pada 28 November 2017. Tercantum keanggotaan TGUPP paling banyak 73 orang yang terdiri dari masing-masing 7 orang anggota untuk bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan lapangan kerja, bidang harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan 45 orang anggota bidang percepatan pembangunan.

Mereka bisa terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) ataupun Non-PNS. Dalam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur oleh perangkat daerah, setiap anggota TGUPP harus independen, netral, obyektif, transparan, efisien, akurat dan akuntabel.

Kinerja anggota TGUPP dimonitor dan dievaluasi gubernur dan wakil gubernur secara periodik.

Pada saat per gub itu mulai berlaku, ketua, wakil ketua, dan anggota TGUPP yang ditetapkan melalui Pergub 411/2016 tentang TGUPP tetap melaksanakan tugasnya sampai tanggal 31 Desember 2017. Mulai 2018, pergub yang diteken Sumarsono itu juga akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies

Sekian berita tentang Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Kemendagri Beri Sinyal Akan Pangkas Jumlah TGUPP Anies dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/12/kemendagri-beri-sinyal-akan-pangkas.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.