Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai - Hallo Pembaca
Portal Berita, Berita kali ini adalah Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai, Berikut ini artikelnya.
lihat juga
Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai
| Tiara Ayu Fauzyah. (Istimewa) | Beritakepo.com. Model seksi yang sering tampil hot di majalah dewasa, Tiara Ayu Fauzyah (25), diketahui menabrak seorang driver ojek online (ojol) Go-jek bernama Muhammad Nur Irfan hingga kaki korban putus dan harus diamputasi. Kini, pihak keluarga Tiara ingin berdamai atau kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan saat mengunjungi perwakilan keluarga korban di RS Tarakan, Jakarta Pusat.
"Iya, dia bicara hal tersebut (upaya damai), secara kekeluargaan, tapi kepolisian kan itu hanya meringankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Rabu (11/4/2018), dilansir beritakepo.com dari Detikcom.
Halim menjelaskan Tiara juga siap bertanggung jawab membiayai perawatan Irfan. Menurut Halim, hal itu ta k akan menghentikan proses penyidikan, tapi bisa menjadi hal yang meringankan dalam kasus tersebut.
"Tadi saya ketemu, beliau (bilang) bersedia membantu," imbuh dia.
Kecelakaan itu berawal saat Tiara mengemudikan mobil BMW putih bernopol B 789 SSN di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor bernopol B 6373 PYG milik Irfan.
loading... Sempat mencoba kabur, mobil yang dikemudikan Tiara akhirnya berhasil dihentikan tak jauh dari lokasi tabrakan oleh beberapa motor yang mengejarnya. Setelah berhasil dihentikan, pengemudi BMW putih menolak turun dari mobilnya yang menyebabkan mobilnya dikerumini pengemudi ojek lainnya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian yang mendatangi mobil BMW putih tersebut akhirnya berhasil meminta Tiara turun dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Videonya sempat viral di media sosial.
Dari lokasi kecelakaan, Tiara dibawa ke Pospol Monas Timur dan diperiksa di sana. Tiara lalu ditetapkan sebagai tersangka karena mengakibatkan korban luka berat. Tiara dijerat Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta.
Tiara sempat kembali diperiksa di Ditlantas Polda Metro, Pancoran siang tadi. Setelah pemeriksaan, Tiara tidak ditahan. | | RSS to Email Formatted | | | |
Itulah Berita Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai
Sekian berita tentang Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua
Anda sedang membaca artikel
Usai Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Tiara Ingin Berdamai dan artikel ini url permalinknya adalah
https://beritahubulat.blogspot.com/2018/04/usai-tabrak-ojol-hingga-kakinya-putus.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.