Ulasan berita Indonesia dan internasional dari peristiwa, politik, teknologi, berita unik, dan hiburan

loading...

Tuesday, May 16, 2017

Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah

Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah - Hallo Pembaca Portal Berita, Berita kali ini adalah Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah, Berikut ini artikelnya.

lihat juga


Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah

Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku menyaksikan bagaimana kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang dituduhkan ke Rizieq dan Firza Husein, membuat istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya berang.

"Umi Syarifah marah, dan Habib Rizieq lebih marah dari Umi Syarifah, saya menyaksikan sendiri," kata Kapitra di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Kapitra mengatakan saling marah karena istrinya dibawa pergi dalam kasus ini.

Apa lagi, kabar hubungan gelap antara Rizieq dan Firza yang diperkarakan itu menurutnya tidak pernah terjadi.

Kata Kapitra, melalui tuduhan kasus chat WhatsApp ini, ada pihak yang sengaja ingin memecah belah rumah tangga Rizieq dengan Syarifah.

Menurut Kapitra, mereka percaya bahwa hubungan saat ini antara kedua masih akur.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Rumah tangga tetap akur karena satu sama lain saling setia dan saling percaya," ujar Kapitra.

Syarifah sendiri menolak diperiksa sebagai saksi.

Saat ini, Syarifah dan anak-anaknya ikut bersama Rizieq di Saudi Arabia.

Polisi sebelumnya memanggil Syarifah pada 25 April 2017 untuk menggali hubungan Rizieq dengan Firza dalam pengajian.

Firza tersangka

Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp yan g diduga melibatkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.

Mengenai kemungkinan Rizieq menjadi tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Nanti kita dalami penyidik, masih didalami oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.

Argo mengatakan, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Rizieq.

"(Dalam penetapan tersangka) yang terpenting dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, ( untuk Rizieq) kita belum mendapatkan. Kita tunggu saja," ucap dia.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi acara Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi acara Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi aca ra Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017) (http://ift.tt/2lQP5JD Afkar Sarvika)

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan saksi ahli telematika, ada percakapan dari telepon seluler (ponsel) Firza ke ponsel Rizieq.

Pihaknya juga telah mengonfirmasi ke penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk mengindentifikasi adanya percakapan tersebut.

"Saksi ahli menyampaikan ada hubungan transmisi dari kedua handphone. Kedua handphone sudah kami periksa, handphone-nya FH (Firza Husein) dan HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Argo.

Saat ini, lanjut Argo, polisi belum memeriksa Rizieq.

Sebab, Rizieq tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

Pihak kepolisian dua kali memanggil Rizieq terkait kasus ini.

Menurut Argo, penyidik tengah mempertimbangkan untuk menjemput paksa Rizieq.

"Kita tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik. Kita kan UU-nya berbeda antara negara sini (Indonesia) dan negara sana (Saudi Arabia). Kita tunggu saja bagaimana penyidik," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.

Polisi juga telah meminta keterangan dari teman dekat Firza yang bernama "Kak Emma".

Selain itu, polisi meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika.

Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar/Akhdi Martin Pratama)

RSS Feed

RSS to Email Formatted

IFTTT


Itulah Berita Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah

Sekian berita tentang Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua

Anda sedang membaca artikel Kasus Chat WhatsApp, Sang Istri Marah Habib Rizieq Lebih Marah dan artikel ini url permalinknya adalah https://beritahubulat.blogspot.com/2017/05/kasus-chat-whatsapp-sang-istri-marah.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.